Newsflash
Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik. |
| Penduduk |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Saturday, 06 February 2010 19:34 |
|
Kepadatan Penduduk Kabupaten Paniai pada tahun 2008 rata-rata 12 jiwa per km2. Dengan luas wilayah Kabupaten 18.104,63 km2 penduduk terbanyak berada di distrik Paniai Timur sebanyak 29.740 jiwa dengan kepadatan penduduk pada distrik tersebut adalah 51 jiwa per km2. Sementara distrik dengan penduduk terkecil adalah distrik Kapiraya sejumlah 1.520 jiwa. Penduduk di Kabupaten Paniai di dominasi oleh penduduk usia muda yaitu lebih dari 50% penduduk berumur kurang dari 30 tahun. Pada tahun 2008 penduduk Kabupaten Paniai berjumlah 215.002 jiwa yang terdiri dari penduduk berjenis kelamin laki-laki sejumlah 107.569 jiwa dan penduduk berjenis kelamin perempuan 107.433 jiwa dengan Sex ratio pada tahun 2008 100,13. Jumlah rumah tangga di kabupaten ini tercatat sebanyak 50.204 rumah tangga dengan rata-rata penduduk perumah tangga sebesar 4,28. |
| Last Updated on Sunday, 07 February 2010 19:35 |






